get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusbakum UIN Salatiga Tandatangani MoU dengan Pemerintah Kab.Temanggung untuk Bantuan Hukum Gratis

Bawaslu Butuh 49.549 Pegawai, Cek Formasinya di Sini!

Senin, 26 Desember 2022 | 10:30 WIB
header img
Sebanyak 49.549 pegawai segera dibutuhkan Bawaslu, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 dibuka oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Penerimaan ini didasarkan pada surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022 total formasi PPPK sebanyak 49.549.

Penerimaan Pegawai imi dibuka lebar bagi lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), hinggga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan. Selain itu penyandang disabilitas oun turut diberikan kesempatan oleh Bawaslu

Perekrutan ini akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan dan ketentuan dapat diunggah di situs tersebut.

Berikut formasi PPPK yang dibutuhkan Bawaslu RI :

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara

Jumlah: 2

2. Ahli Pertama - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan

Jumlah: 15

3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen

Jumlah: 1

4. Ahli Pertama - Perencana Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen

Jumlah: 384

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut