get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Benarkah BPJS akan Menanggung Biaya USG?

Senin, 14 November 2022 | 04:00 WIB
header img
BPJS kesehatan akan menanggung biaya USG,(Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Masyarakat akan mendapat sejumlah layanan dari BPJS kesehatan. Salahsatunya adalah pelayanan USG atau ultrasonografi.

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (11/11/2022), BPJS bisa menanggung biaya USG. Akan tetapi, khusus USG yang direkomendasikan oleh Faskes 1.

Artinya, jika Anda ingin USG ditanggung oleh BPJS Kesehatan, maka membutuhkan rekomendasi dokter di Faskes 1.

Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa rumah sakit yang dituju untuk USG sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini dilakukan, karena harus mendapatkan rekomendasi dari Faskes 1. Adapun USG yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan diluar keperluan medis.

BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut