JAKARTA,iNews.id - Video viral di media sosial kasus video porno kebaya merah berhasil di ungkap oleh petugas kepolisian. Polisi berhasil membongkar lokasi serta mengungkap pelakunya.
Selanjutnya, kedua pemeran video asusila tersebut, ACS dan AH. ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Pelaku pria berinisial ACS, warga Surabaya yang merupakan pemeran pria dan pemeran wanita berinisial AH, warga Malang.
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Farman pada Selasa (8/11/2022).
Lantas bagaimana Polisi bisa berhasil dengan cepat mengungkap kasus tersebut?
Awalnya polisi melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan video yang beredar di media sosial. Dari video berdurasi 16 menit itu menunjukkan pemeran pria memiliki tato bergambar mahkota di tangan kirinya.
Polisi juga menemukan hotel lokasi pembuatan video porno yang menampilkan perempuan kebaya merah.
Padahal ramai disebut lokasi syuting diambil di daerah Bali, namun setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi memastikan lokasi perekaman video porno itu terjadi di hotel kawasan Gubeng, Surabaya.
Saat itu, polisi juga telah mencocokkan kamar seperti yang ada di dalam video yang dibuat di kamar nomor 1710 yakni lantai 17 hotel yang terletak di Jl Sumatera Kecamatan Genteng.
Dalam kamar itu ditemukan interior dan penataan ruangan yang identik dengan video porno perempuan berkebaya merah.
Dari keterangan pengelola hotel menjelaskan kemungkinan video tersebut direkam sebelum bulan Juli 2022. Karena di dalam video tidak terlihat stiker larangan merokok, sedangkan petugas hotel memasangkan stiker larangan merokok sejak Juli 2022.
Editor : Muhammad Andi Setiawan