get app
inews
Aa Text
Read Next : Suaranya Sering Tidak Didengarkan Media Saat Live Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Protes

Jalani Sidang Bersama, ART Susi Langsung Cium Tangan ke Sambo

Selasa, 08 November 2022 | 15:27 WIB
header img
ART Susi langsung memeluk Putri Candrawathi begitu sampai di ruang sidang, (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - ART Susi hadir dalam sidang sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam persidangan, terdakwa Putri Candrawathi terlihat berpelukan dengan asisten rumah tangganya tersebut.

Pada awalnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso secara bergiliran di ruang persidangan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka saat menjalani persidangan. Lantas, kedua terdakwa pun diminta duduk bersama tim pengacaranya masing-masing.

"Saudara sehat?" tanya hakim di persidangan, Selasa (8/11/2022).

"Sehat Yang Mulia," jawa Ferdy Sambo dan Putri.

Hakim lalu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan kali ini. Sebanyak 10 orang saksi yang hadir lantas memasuki ruang persidangan, satu di antaranya adalah ART bernama Susi.


Saat melihat Putri Candrawathi, ART Susi langsung menghampirinya dan menyalaminya, keduanya lantas berpelukan. Usai itu, ART Susi mendatangi Ferdy Sambo dan mencium tangannya hingga akhirnya dia duduk bersama saksi lainnya.

Sepuluh saksi yang hadir dalam persidangan adalah Susi (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Abdul Somad (ART), Marjuki (sekuriti kompleks), Diryanto alias Kodir (ART). Lalu, Adzan Romer (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti), dan Daden Miftahul Haq (ajudan).

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut