JAKARTA,iNews.id - Ratusan anak telah meninggal karena kasus gagal ginjal akut, menanggapi kasus tersebut Polri menyatakan segera membentuk tim untuk mengusut atau menyelidiki dugaan adanya tindak pidana.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim itu nantinya berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut, tim tersebut akan bersinergi dengan pihak terkait. Hal ini guna mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait munculnya kasus gagal ginjal akut.
"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ujar Nurul dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.
Menko PMK menelepon Kapolri untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut.
"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir di Kota Bogor.
Editor : Muhammad Andi Setiawan