Dzulhijjah merupakan bulan yang menempati nomor urut ke-12 dalam kalender islam. Pada bulan Dzulhijjah, terdapat amalan-amalan ibadah sunnah seperti puasa tarwiyah dan puasa arofah, berdzikir, sholat idul adha dan berkurban. Khusus mengenai ibadah kurban atau menyembelih hewan kurban (unta, sapi dan kambing) seluruh umat islam dianjurkan untuk berkurban di hari raya Idul Adha 10 dzulhijjah atau hari-hari-hari tasyriq tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Menurut Sultonul Ulama Syaikh Izzudin bin Abdissalam dalam kitab qawa’id al-Ahkam fi mashalih al-Anam bahwa Hukum Islam (syariah) seluruhnya merupakan maslahah (kebaikan), yang representasinya bisa berbentuk penghilangan al-mafsadah (kerusakan atau bahaya) dan bisa pula berbentuk perwujudan al mashlahah (kemanfaatan).
Maka syariat kurban tentu memiliki hikmah atau manfaat-manfaat yang sangat banyak bagi kehidupan umat islam secara khusus maupun umumnya manusia seluruh dunia. Diantara hikmah atau manfaat dari berqurban ialah:
Pertama: Menjadi hamba yang bersyukur atas nikmat-nikmat Allah
Allah SWT memberikan nikmat-nikmat yang sangat banyak kepada manusia, baik nikmat lahir maupun nikmat batin dan nikmat materi maupun nikmat non materi oleh karena itu berqurban merupakan salah satu bentuk syukur seorang hamba kepada-Nya. Hal ini sesuai firman Allah dalam surat al kautsar ayat 1-3.
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ . إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.
Menurut Imam Thobari dalam tafsir Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an, maksud sholat berqurban dalam ayat tersebut sebagaimana riwayat dari Ibunu Abbas adalah sholat maktubah (wajib) dan menyembelih hewan kurban pada hari raya kurban.
Sedangkan menurut Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah dalam tafsir al wajiz, Beliau menjelaskan bahwa perintah sholat dalam ayat tersebut adalah sholat idul adha dalam rangka bersyukur begitu juga berkurban untuk-Nya dengan hanya menyebut namaNya sebagai pembeda dari apa yang telah dilakukan oleh bangsa Arab Jahiliyyah yang shalat dan berkurban untuk selain Allah.
Maka dapat diambil hikmah dan pelajaran penting bahwa melaksanakan ibadah sholat wajib maupun ibadah sholat sunnah (sholat idul adha) dan berkurban adalah bentuk syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kenikmatan-kenikmatan kepada manusia.
Kedua: Misi sosial dan kepedulian sesama
Berkurban dapat membantu dan menolong manusia yang membutuhkan dengan cara memberikan daging kurban kepada mereka dan inilah inti ajaran islam yang sebenarnya, yaitu sikap saling tolong menolong, simpati dan kasih sayang kepada sesama hamba Allah SWT lebih-lebih kepada fakir dan miskin.
Maka seharusnya dengan spirit kurban umat islam tidak rela jika ada salah satu saudarnya menderita dan membutuhkan pertolongan, ia segera bergegas untuk membatunya dengan sekuat kemampuan. Begitu juga dengan misi kurban ini menjadikan umat islam akan semakin maju dan memiliki rasa kepedulian serta persatuan dan kesatuan untuk peradaban dunia yang lebih baik.
Ketiga: Perbaikan diri ke arah yang lebih baik
Berkurban itu hakikatnya adalah memotong sifat-sifat bahimiyah atau sifat hewani yang ada dalam tubuh manusia yang divisualkan dengan memotong onta, sapi dan kambing. Sifat-sifat bahimiyah sangatlah banyak seperti serakah, tidak setia, kotor, tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan lain sebagainya.
Dengan merenungi hikmah kurban ini, maka seorang muslim akan selalu berlaku baik, mengevaluasi dirinya dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk menjadi manusia ahsanu taqwim (sebaik-baik ciptaan) dan menjadi atqonnasi (manusia yang paling bertaqwa).
Oleh : Ust M.Munawar Said, M.Pd
Editor : Muhammad Andi Setiawan