get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Razia Didepan Hotel, Polisi Kena " Skakmat" Ditanya Surat Pemeriksaan Sampai Izin Perekaman

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:58 WIB
header img
Depat Pengendara mobil dengan Polantas, (Foto : Tangkapan layar undercover.id)

JAKARTA,iNews.id - Dunia maya dihebohkan dengan perdebatan antara pengendara roda empat dengan ua anggota polisi lalu lintas (polantas). Perdebatan terjadi di salah satu hotel di kawasan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu 26 Juni 2022.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, pengendara beradu argumen dengan dua anggota polantas. Perdebatan ini terjadi lantaran si pengemudi merasa polisi melakukan razia di tempat yang tidak wajar, yaitu di depan hotel tempat ia menginap. Perdebatan mulai dari Surat Perintah Tugas (SPT) razia hingga izin merekam.

"Alasan bapak menghentikan saya minta surat apa ini? Pemeriksaan ya? Berarti razia ya? Bukan karena pelanggaran kasat mata atau OTT," kata si pengemudi roda empat.

"Kami ingin pemeriksaan pak," kata seorang Polantas.

Pengemudi pun secara tegas dan berani meminta balik SPT dari dua anggota tersebut. Ia juga menyatakan kalau ia parkir di hotel bukan untuk menghindari razia, tapi karena memang sedang menginap di tempat tersebut.

"Bisa lihat SPT-nya pak," sambung pengemudi kembali.

Terjadi ketegangan saat para anggota polisi memintanya ke pos namun dilawan oleh si pengemudi yang bersikeras tak mengikuti polisi sebelum ada SPT yang diminta.

"Kalau ada itu (SPT) bapak mau minta apa juga saya kasih. surat-surat, kunci roda, segitiga pengaman, saya kasih," tegasnya.


Lalu perdebatan selanjutnya, saat anggota polisi merasa keberatan saat pengemudi merekam perbincangan mereka yang dibalas pertanyaan seputar prosedur razia yang sedang dilakukan.

"Bapak merekam kami, bapak minta izin resmi," kata polantas.
Sang pengemudi pun langsung menanyakan soal undang undang plang razia yang harus beberapa meter dari lokasi.

"Bapak tau ga undang-undangnya? Plang razia harus berapa meter?" ucapnya.

Merasa tak mendapat jawaban, si pengemudi pun lantas menjelaskan jika tindakan polisi tak benar, karena seharusnya plang ditempatkan 50 meter sebelum razia.

"Saya mau minta SPT aja, saya tunggu di sini. Saya ga akan kemana-mana, saya lagi nginep di hotel ini kok," ketus pengemudi.

Lalu kedua anggota polisi itu pun pergi menggunakan motor dan meninggalkan pengemudi yang diajak berdebat. Hal itu pun mendapatkan respon dari sejumlah netizen:

@hsgautama:
Plang razia adl kelengkapan razia sah. Masak mereka gak paham sih mungkin lupa bawa kalik benda sebesar itu.

@kamalz_z:

Bnyak polisi model begini, masyarakat nurut ajj karena tdk seperti bpk yg di video yg tau soal UU

@ardianndudd:

Kasihan bapak polisi nya. Lagi kejar setoran setoran malah dapat mangsa org pinti

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut